Rincian Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan
Nama Kegiatan
Nilai
Pencegahan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan
357,850,000.00
Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketenteraman dan Ketertiban Umum
49,600,000.00
Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamongpraja dan Satuan Perlindungan Masyarakat termasuk dalam Pelaksanaan Tugas yang bernuansa Hak Asasi Manusia
154,684,000.00
Kerja sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan Kejahatan
4,200,000.00
Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur