Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Keluarga Kewenangan Provinsi |
2,250,000.00 |
Fasilitasi Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk dipulangkan Ke Daerah Kabupaten/Kota Asal |
10,895,000.00 |
Penyediaan Permakanan |
100,383,150.00 |
Penanganan Khusus bagi Kelompok Rentan |
15,274,164.00 |