Nama Kegiatan | Nilai |
---|---|
Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Zona Konservasi Air Tanah pada Cekungan Air Tanah | 1,268,375.00 |
Pengawasan Teknis Kaidah Pertambangan yang baik Perizinan Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan Daerah | 4,161,000.00 |
Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyusunan Usulan Wilayah Usaha Pertambangan dalam Penetapan Wilayah Pertambangan oleh Pemerintah Pusat | 1,180,000.00 |
Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Perizinan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan Daerah yang Berada dalam 1 (satu) Daerah Provinsi termasuk Wilayah Laut sampai dengan 12 Mil Laut | 852,965.00 |
Pengawasan Teknis Kaidah Pertambangan yang baik Perizinan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan Daerah yang Berada dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Termasuk Wilayah Laut sampai dengan 12 Mil Laut | 1,012,000.00 |
Pengalokasian Anggaran untuk Program Konservasi Energi | 785,000.00 |
Pembinaan dan Pengawasan Konservasi Energi Kewenangan Provinsi | 759,790.00 |
Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Perizinan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Non Badan Usaha Milik Negara dan Penjualan Tenaga Listrik serta Penyewaan Jaringan kepada Penyedia Tenaga Listrik dalam Daerah Provinsi | 3,948,620.00 |
Penetapan Prosedur dan Persyaratan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik bagi Badan Usaha Dalam Negeri/Mayoritas Sahamnya Dimiliki oleh Penanam Modal Dalam Negeri | 2,146,025.00 |
Pembangunan Sarana Penyediaan Tenaga Listrik Belum Berkembang, Daerah Terpencil dan Perdesaan | 18,300,000.00 |
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 200,000,000.00 |
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 33,000,000.00 |