Peningkatan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan dan Terbentuknya Koperasi yang Kuat, Sehat, Mandiri, Tangguh, serta Akuntabel |
20,822,000.00 |
Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha |
64,257,000.00 |
Menumbuhkembangkan UMKM untuk menjadi Usaha yang Tangguh dan Mandiri sehingga dapat Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan Kemiskinan |
331,471,000.00 |
Koordinasi dan Sinkronisasi Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di Tingkat Distributor dan Sub Distributor |
42,904,000.00 |
Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang Lintas Kabupaten/Kota |
88,435,000.00 |
Operasi Pasar dalam rangka Stabilisasi Harga Pangan Pokok yang Dampaknya Beberapa Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi |
27,285,000.00 |
Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk Bersubsidi |
95,042,000.00 |
Pemberdayaan Konsumen dan Kelembagaan Perlindungan Konsumen |
255,825,000.00 |
Peningkatan Hubungan Kerja dengan Lembaga Perlindungan Konsumen |
31,088,000.00 |
Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Konsumen |
70,045,000.00 |
Peningkatan Kapasitas dan Pelaksanaan Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa sesuai Parameter Ketentuan Perlindungan Konsumen |
148,281,000.00 |
Fasilitasi Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Provinsi |
6,255,000.00 |
Fasilitasi Pemasaran Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Provinsi |
36,034,000.00 |
Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sumber Daya Industri |
467,973,000.00 |
Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri |
105,082,000.00 |
Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat |
171,899,000.00 |
Evaluasi terhadap Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri |
337,362,000.00 |
Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Perizinan di Bidang Industri dalam Lingkup IUI, IPUI, IUKI, dan IPKI Kewenangan Provinsi |
122,672,000.00 |
Fasilitasi Pengumpulan, Pengolahan dan Analisis Data Industri, Data Kawasan Industri serta Data Lain Lingkup Provinsi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) |
44,535,000.00 |
Pemantauan dan Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri Lingkup Provinsi dalam Penyampaian Data ke SIINas |
14,056,000.00 |
Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD |
36,015,000.00 |
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD |
694,854,000.00 |