Sertifikat Laik Operasi(SLO) Ketenagalistrikan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Gedung Menara Lancang Kuning Lantai I & II, Jl. Jendral Sudirman No. 460 Pekanbaru, Riau

Telp. +62761-39064
Fax. +62761-39117



  • Tipe Perizinan : -
  • Biaya : -
  • Durasi : 30 Hari
  • keterangan :

*Durasi dihitung sejak dokumen dinyatakan lengkap
  • - Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.13/Menlhk-II/2015 Tanggal 26 Maret 2015 tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan
  • - Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
  • - Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/Menhut-II/2008 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Alam (IUPHHBK-HA) atau dalam Hutan Tanaman (IUPHHBK-HT) pada Hutan Produksi
  • - Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
  • - Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  • - Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • - Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
  • - Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota
  • - Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
  • - Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
  • - Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014, tentang Pengendalian dan
  • - Penanggulangan Penyakit Hewan
  • -
  • - Surat Edaran Direktur Bina Kesehatan Hewan Nomor: TN.540/4041/DKH/0798, tanggal 21 Juli 1998 tentang petujuk pelaksanaan aspek kesehatan hewan terhadap lalulintas hewan ternak dan bahan/hasil bahan asal
  • - hewan/ternak antar daerah/antar pulau.
  • -
  • - Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Inspektorat,
  • - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
  • - Provinsi Riau
  • -
  • - Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
  • - Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2014
  • -
  • -

0 Komentar